سورةالطلاق {٦٥} 65. AT-TALAAQ
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا {١} 1. Wahai Nabi, jika kalian -engkau dan orang-orang beriman- hendak menalak istri kalian maka jatuhkanlah talak menjelang masa idah mereka -artinya dalam keadaan suci sebelum disetubuhi atau dalam keadaan hamil yang jelas kehamilannya- dan ingatlah waktu idah itu sehingga kalian mengetahui waktu rujuk jika kalian akan merujuk mereka. Takutlah kepada Allah, Rabb kalian, jangan mengeluarkan wanika-wanita yang dijatuhi talak dari rumah tempat tinggal mereka hingga usai masa idah mereka, yaitu tiga kali haid kecuali wanita muda (yang belum haid —Pener) wanita yang sudah berhenti haid, dan wanita hamil. Mereka juga tidak boleh keluar dari rumah itu sendiri, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata seperti berzina. Itulah hukum-hukum Allah yang disyariatkan bagi hamba-hamba-Nya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, berarti telah menzhalimi dirinya sendiri dan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan. Wahai orang yang menalak, engkau tidak tahu barangkali Allah sesudah talak itu mengadakan suatu perkara yang tidak engkau duga sehingga engkau merujuknya.
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا {٢} 2. Jika wanita-wanita yang dijatuhi talak sudah mendekati masa akhir idah mereka, rujukilah dengan memperlakukan secara baik dan nafkahilah atau cerailah mereka dengan memenuhi hak mereka tanpa menimpakan bahaya terhadap mereka. Persaksikanlah rujuk atau perceraian itu kepada dua orang laki-laki yang adil di antara kalian dan tunaikanlah, wahai para saksi, kesaksian dengan ikhlas semata-mata karena Allah bukan karena tujuan lain. Apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian itu menjadi nasihat yang diberikan kepada siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Barang siapa yang takut kepada Allah lantas melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Dia menjadikan baginya jalan keluar dari setiap kesempitan dan memudahkan baginya jalan-jalan rezeki dari arah yang tidakterbetik di hatinya dan di luar perhitungannya. Barang siapa yang bertawakal kepada Allah, Dia mencukupinya segala hal yang penting baginya dalam seluruh urusannya. Sungguh, Allah itu pasti sanggup mewujudkan urusan-Nya, tidak ada sesuatu pun yang luput dari-Nya dan tidak ada satu keinginan yang tidak bisa Dia laksanakan. Allah telah menentukan bagi setiap hal waktu terjadinya dan takdir yang tidak akan bisa dihindari.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا {٣} 3. Lihat ayat 2
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا {٤} 4. Wanita-wanita yang dijatuhi talak yang telah berhenti haid disebabkan usia mereka yang lanjut, jika kalian ragu tidak mengetahui bagaimana hukum bagi mereka, idahnya tiga bulan. Demikian pula wanita-wanita muda yang belum mengalami haid, idahnya juga tiga bulan. Adapun wanita-wanita yang mengandung, idahnya hingga mereka melahirkan kandungannya. Barang siapa yang takut kepada Allah lalu melaksanakan hukum-hukum-Nya, niscaya Allah menjadikan kemudahan urusannya di dunia dan akhirat.
ذَٰلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنْزَلَهُ إِلَيْكُمْ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا {٥} 5. Wahai manusia, persoalan talak dan idah yang telah disebutkan itu merupakan perintah Allah yang telah diturunkan-Nya kepada kalian agar kalian mengetahui. Barang siapa yang takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya dengan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada-Nya dan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang ia syariatkan, niscaya Allah menghapuskan dosa-dosanya dan melipatgandakan pahalanya di akhirat serta memasukkannya ke surga.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ {٦} 6. Tempatkanlah istri-istri yang kalian talak ketika masa idah mereka di tempat tinggal seperti yang kalian tinggali, sesuai kadar kelapangan dan kemampuan kalian. Janganlah kalian menimpakan bahaya untuk menekannya di tempat tinggalnya itu. Jika istri-istri yang kalian talak itu sedang hamil, berilah mereka nafkah pada masa idah hingga mereka melahirkan. Jika para istri yang telah ditalak itu mau menyusui anak-anak mereka dari kalian dengan upah maka penuhilah upah mereka. Hendaklah sebagian kalian memerintahkan sebagian lain kepada kebaikan yang diketahuinya yaitu berlapang dada dan senang hati. Jika kalian tidak bisa bersepakat agar sang ibu menyusui maka boleh wanita lain yang menyusui anak tersebut untuk ayahnya.
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا {٧} 7. Hendaklah suami menafkahi istri yang ditalaknya dan anaknya sesuai dengan kelapangan rezeki yang dikaruniakan oleh Allah kepadanya, jika suami adalah orang yang mendapat kelapangan rezeki. Adapun siapa yang mengalami kesempitan rezeki, yaitu orang fakir, hendaklah ia menafkahi sesuai dengan rezeki yang diberikan oleh Allah. Orang fakir tidak dibebani seperti yang dibebankan kepada orang kaya. Allah akan memberikan kelapangan dan kekayaan setelah kesempitan dan kesulitan.
وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُكْرًا {٨} 8. Banyak negeri yang penduduknya melanggar perintah Allah dan perintah Rasul-Nya. Mereka terus-menerus melakukan kezhaliman dan kekafiran, Kami pun menghisab mereka di dunia dengan hisab yang keras dikarenakan perbuatan mereka dan Kami adzab dengan adzab yang berat sehingga mereka merasakan akibat kezhaliman dan kekafiran mereka. Sungguh, akibat kekafiran mereka itu adalah kerugian paling dahsyat, yang tidak akan ada melebihinya.
فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهَا خُسْرًا {٩} 9. Lihat ayat 8
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا ۚ قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا {١٠} 10. Allah telah menyiapkan untuk orang-orang yang melampaui batas serta menyelisihi perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya, yaitu adzab yang sangat keras. Takutlah kalian kepada Allah dan waspadalah terhadap murka-Nya, wahai orang-orang yang berakal sehat, yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Allah telah menurunkan kepada kalian, wahai orang-orang beriman, "peringatan” yang mengingatkan kalian tentang keberuntungan kalian yaitu beriman kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya. "Peringatan" ini ialah adanya seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepada kalian dan menjelaskan kepada kalian manakah yang haq dan yang batil untuk mengeluarkan orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menaati-Nya, dari kegelapan kekafiran kepada cahaya iman. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan beramal shalih, niscaya Dia memasukkannya ke dalam surga-surga yang dari bawah pohon-pohonnya mengalir sungai-sungai dan mereka tinggal di dalamnya kekal abadi. Allah telah memberikan rezeki yang baik di surga bagi orang beriman yang shalih.
رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا {١١} 11. Lihat ayat 10
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا {١٢} 12. Allah semata yang menciptakan tujuh langit dan menciptakan tujuh bumi, menurunkan perintah yang Dia wahyukan kepada para rasul-Nya, dan yang mengatur seluruh makhluk-Nya di antara langit dan bumi. Hal itu supaya kalian, wahai manusia, mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, tidak ada yang melemahkan-Nya, dan bahwa ilmu Allah telah meliputi segala sesuatu dan tidak ada sesuatu yang keluar dari ilmu dan kekuasaan-Nya.
Al-Qur'an Today @2006